Sabtu, 25 Oktober 2014



DAMPAK POLITIK DARI GLOBALISASI
(Geografi Politik)
Berikut ini beberapa cirri yang menandakan semakin berkembangnya fenomena globalisasi dunia, yaitu perubahan dalam konsep ruang dan waktu dalam berbagai dimensi. Perkembangan aliran barang-barang seperti telepon genggam, televise satelit, dan internet menunjukan bahwa komunikasi global terjadi begitu cepatnya. Sementara melalui pergerakan masa semacam turisme memungkinkan kita merasakan banyak hal dari budaya yang berbeda.
Ada 3 ciri pokok globalisasi yaitu:
1.      Pasar dan produksi ekonomi di Negara-negara yang berbeda menjadi saling bergantung sebagai akibat dari pertumbuhan perdagangan internasional, peningkatan pengaruh perusahaan multinasional, dan dominasi organisasi semacam World Trade Organization (WTO).
2.      Peningkatan interaksi cultural melalui perkembangan media masa (terutama televise, film, music, dan tranmisi berita dan olah raga internasional). saat ini, kita dapat mengonsumsi dan mengalami gagasan dan pengalaman baru mengenai hal-hal yang melintasi beraneka raga budaya misalnya dalam bidang fashion, literatur, dan makanan.
3.      Meningkatnya masalah bersama, misalnya dalam bidang lingkungan hidup, krisis multinasional, inflasi regional dll.
Adanya fakta globalisasi tidak semuanya diyakini oleh penduduk dunia secara penuh, para globalis percaya bahwa globalisasi adalah sebuah kenyataan yang memiliki konsekuensi nyata terhadap bagaimana orang dan lembaga diseluruh dunia berjalan. Mereka percaya bahwa Negara-negara dan kebudayaan lokal akan hilang diterpa kebudayaan global dan ekonomi global yang homogen. Meskipun demikian, para globalis tidak memiliki pendapat sama mengenai konsekuensi terhadap proses tersebut. Para globalis positif dan optimistis menanggapi dengan baik perkembangan semacam itu dan menyatakan bahwa globalisasi akan mengahasilkan masyarakat dunia yang toleran dan bertanggung jawab. Para globalis pesimis bahwa globalisasi adalah sebuah fenomena negative karena hal tersebut merupakan penjajahan Negara maju yang memaksakan sejumlah bentuk budaya dan konsumsi. Beberapa dari mereka kemudian membentuk kelompok untuk menentang globalisasi (anti-globalisasi).
Ditengah kepercayaan yang kuat dari para globalisasi, terdapat kelompok tradisionalis yang tidak percaya bahwa globalisasi sedang terjadi. Mereka berpendapat bahwa fenomena ini adalah mitos semata jika memang ada terlalu dibesar-besarkan mereka merujuk bahwa kapitalisme telah menjadi fenomena internasional selama ratusan tahun. Apa yang tengah kita alami saat ini hanyalah tahap lanjutan, atau evolusi dari produksi dan perdagangan capital. Globalisasi dalam pandangan tradisionalis memiliki citra yang buruk, lebih baik tidak mengatakan adanya istilah globalisasi tetapi lebih tepat menyebutnya suatu proses kapitalis dunia tahap lanjut.
Ditengah pendapat globalis dan tradisionalis terdapat para transpormasionalis mereka tertuju bahwa pengaruh globalisasi telah sangat dilebih-lebihkan oleh para globalis. Namun, mereka juga berpendapat bahwa sangat bodoh jika kita menyangkal keberadaan konsep ini posisi teoritis ini berpendapat bahwa globalisasi dipandang sebagai “seperangkat hubungan yang saling berkaitan dengan murni melalui sebuah kekuatan yang sebagian besar tidak terjadi secara langsung”. Mereka menyatakan bahwa proses ini bisa dibalik, terutama ketika hal tersebut negative atau, setidaknya, dapat dikendalikan.
Pendukung globalisasi (sering juga disebut dengan pro-globalisasi) menganggap bahwa globalisasi dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran ekonomi masyarakat dunia. Teori ini menyatakan bahwa suatu Negara dengan Negara lainnya, dan salah satu bentuknya adalah ketergantungan dalam bidang ekonomi. Kedua Negara dapat melakukan transaksi pertukaran sesuai dengan keunggulan komparatif yang dimilikinya. Misalnya, Jepang memiliki keunggulan komperatif pada produk kamera digital (mampu mencetak lebih efisien dan bermutu tinggi) sementara Indonesia memiliki keunggulan komperatif pada produk kainnya. Dengan teori ini, Jepang dianjurkan untuk mengentikan produksi kainnya dan mengalihkan faktor-faktor produksinya untuk memaksimalkan produksi kamera digital, lalu menutupi kekurangan penawaran kain dengan membelinya dari Indonesia, begitu juga sebaliknya.
Salah satu penghambat utama terjadinya kerjasama diatas adalah adanya larangan-larangan dan kebijakan proteksi dari pemerintah suatu Negara. Di satu sisi, kebijakan ini dapat melindungi produksi dalam negeri, namun di sisi lain, hal ini akan meningkatkan biaya produksi barang impor sehingga sulit menembus pasar Negara yang dituju. Para Pro-globalisme tidak setuju dengan adanya proteksi dan larangan tersebut. Mereka menginginkan dilakukannya kebijakan perdagangan bebas sehingga harga barang-barang dapat ditekan, akibatnya permintaan akan meningkat. Karena permintaan meningkat kemakmuran akan meningkat dan begitu seterusnya.
Beberapa kelompok pro-globalisasi kemudian berpura-pura mengkritik Bank Dunia dan IMF, alasannya banyak pinjaman yang mereka berikan jatuh ke tangan para dictator yang kemudian menyelewengkan dan tidak menggunakan dana tersebut sebagaimana mestinya, meninggalkan rakyatnya dalam lilitan hutang Negara, dan sebagai akibatnya tingkat kemakmuran akan menurun. Karena tingkat kemakmuran menurun, masyarakat Negara miskin terpaksa mengurangi tingkat konsumsinya, termasuk konsumsi barang impor, sehingga laju globalisasi akan terhambat dan mengurangi tingkat kesejahteraan penduduk dunia.
Para pendukung globalis ditentang oleh anti globalis. Mereka tidak mendukung adanya upaya globalisasi karena hanya akan menguntungkan Negara-negara kapitalis semata. Dalam globalisasi akanb diterapkan suatu jaringan internasional untuk memaksakan barang dagangannya dibeli oleh Negara miskin. Penolakan barang dagangan akan dikenai sanksi sesuai kesepakatan organisasi pasar bebas (WTO). Dengan adanya aliran barang dari Negara maju ke Negara miskin, produksi barang dalam negeri akan tidak laku dipasaran dan akhirnya gulung tikar. Ujungnya akan menyengsarakan rakyat Negara setempat. Selain itu, barng dagangan yang dijual murah bukan tidak mengandung resiko. Banyak bukti bahwa komoditas barang pangan yang dikirim Negara maju ke Negara berkembang banyak mengandung resiko. Banyak bukti bahwa komoditas barang pangan yang dikirim Negara maju ke Negara berkembang banyaj mengandung residu pestisida dan tidak halal.
      Untuk menjembatani reaksi antara pro dan kontra, maka diberlakukanlah suatu aturan standarisasi yaitu ISO dan ekolabel. Awalnya memiliki niat yang baik, yaitu agar Negara miskin terlindungi dari pemasokan barang-barang yang jelek dan mengandung pestisida atau logam berat. Namun di akhir cerita, standar ISO dan ekolabel hanya efektif diterapkan terhadap barang-barang produksi Negara berkembang ketika masuk ke Negara maju (kapitalis) dan tidak berlaku terhadap barang produksi Negara kapitalis ketika masuk ke Negara berkembang. Dengan demikian timbul lagi permasalahan yaitu barang produksi Negara berkembang tidak dapat dijual di pasaran dunia. Sebaliknya barang impor melimpah di dalam negeri.
Perkembangan ini menyebabkan Negara-negara berkembang tidak dapat lagi menggunakan tariff yang tinggi untuk memberikan proteksi kepada industry yang baru berkembang (infant industry). Dengan demikian, perdagangan luar negeri yang lebih bebas menimbulkan hambatan kepada Negara berkembang untuk memajukan sector industry domestik yang lebih cepat. Selain itu, ketergantungan kepada industri-industri yang dimiliki perusahaan multinasional semakin meningkat.
Dampak negatif lainnya, globalisasi cenderung menaikan barang-barang impor. Apabila suatu Negara tidak mampu bersaing, maka ekspor tidak berkembang. Keadaan ini dapat memperburuk kondisi neraca pembayaran. Efek buruk lain dari globalisasi terhadap neraca pembayaran adalah pembayaran neto pendapatan factor produksi dari luar negeri cenderung mengalami deficit. Investasi asing yang bertambah banyak menyebabkan aliran pembayaran keuntungan (pendapatan) investasi ke luar negeri semakin meningkat. Tidak berkembangnya ekspor dapat berakibat buruk terhadap neraca pembayaran.
Salah satu efek penting dari globalisasi adalah pengaliran invesatasi (modal) portofolio yang semakin besar. Investasi ini terutama meliputi partisipasi dana luar negeri ke pasar saham. Ketika pasar saham sedang meningkat, dana ini akan mengalir masuk, neraca pembayaran bertambah naik dan nilai uang akan bertambah baik. Sebaliknya ketika harga-harga saham di pasar saham menurun, dana dalam negeri akan mengalir ke luar negeri, neraca pembayaran cenderung menjadi bertambah buruk dan nilai mata uang domestic merosot. Ketidakstabilan disektor keuangan ini dapat menimbulkan efek buruk kepada stabilitas kegiatan ekonomi secara keseluruhan.
Dalam jangka panjang pertumbuhan yang seperti ini akan mengurangi lajunya pertumbuhan ekonomi. Pendapatan nasional dan kesempatan kerja akan semakin lambat pertumbuhannya dan masalah pengangguran tidak dapat diatasi. Pada akhirnya, apabila globalisasi menimbulkan efek buruk kepada prospek pertumbuhan ekonomi jangka panjang suatu Negara, distribusi pendapatan menjadi semakin tidak adil dan masalah social-ekonomi masyarakat semakin bertambah buruk.
(Dr,Hj. Sri  Hayati, M.Pd dan Drs.Ahmad Yani, M.Si. Geografi Politik, Reifka Aditama 2007)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar