DAMPAK POLITIK DARI GLOBALISASI
(Geografi Politik)
Berikut
ini beberapa cirri yang menandakan semakin berkembangnya fenomena globalisasi
dunia, yaitu perubahan dalam konsep ruang dan waktu dalam berbagai dimensi.
Perkembangan aliran barang-barang seperti telepon genggam, televise satelit,
dan internet menunjukan bahwa komunikasi global terjadi begitu cepatnya.
Sementara melalui pergerakan masa semacam turisme memungkinkan kita merasakan
banyak hal dari budaya yang berbeda.
Ada
3 ciri pokok globalisasi yaitu:
1. Pasar
dan produksi ekonomi di Negara-negara yang berbeda menjadi saling bergantung
sebagai akibat dari pertumbuhan perdagangan internasional, peningkatan pengaruh
perusahaan multinasional, dan dominasi organisasi semacam World Trade
Organization (WTO).
2. Peningkatan
interaksi cultural melalui perkembangan media masa (terutama televise, film,
music, dan tranmisi berita dan olah raga internasional). saat ini, kita dapat
mengonsumsi dan mengalami gagasan dan pengalaman baru mengenai hal-hal yang
melintasi beraneka raga budaya misalnya dalam bidang fashion, literatur, dan
makanan.
3. Meningkatnya
masalah bersama, misalnya dalam bidang lingkungan hidup, krisis multinasional,
inflasi regional dll.
Adanya
fakta globalisasi tidak semuanya diyakini oleh penduduk dunia secara penuh,
para globalis percaya bahwa globalisasi adalah sebuah kenyataan yang memiliki
konsekuensi nyata terhadap bagaimana orang dan lembaga diseluruh dunia
berjalan. Mereka percaya bahwa Negara-negara dan kebudayaan lokal akan hilang
diterpa kebudayaan global dan ekonomi global yang homogen. Meskipun demikian,
para globalis tidak memiliki pendapat sama mengenai konsekuensi terhadap proses
tersebut. Para globalis positif dan optimistis menanggapi dengan baik perkembangan
semacam itu dan menyatakan bahwa globalisasi akan mengahasilkan masyarakat
dunia yang toleran dan bertanggung jawab. Para globalis pesimis bahwa
globalisasi adalah sebuah fenomena negative karena hal tersebut merupakan
penjajahan Negara maju yang memaksakan sejumlah bentuk budaya dan konsumsi.
Beberapa dari mereka kemudian membentuk kelompok untuk menentang globalisasi
(anti-globalisasi).
Ditengah
kepercayaan yang kuat dari para globalisasi, terdapat kelompok tradisionalis
yang tidak percaya bahwa globalisasi sedang terjadi. Mereka berpendapat bahwa
fenomena ini adalah mitos semata jika memang ada terlalu dibesar-besarkan
mereka merujuk bahwa kapitalisme telah menjadi fenomena internasional selama
ratusan tahun. Apa yang tengah kita alami saat ini hanyalah tahap lanjutan,
atau evolusi dari produksi dan perdagangan capital. Globalisasi dalam pandangan
tradisionalis memiliki citra yang buruk, lebih baik tidak mengatakan adanya
istilah globalisasi tetapi lebih tepat menyebutnya suatu proses kapitalis dunia
tahap lanjut.
Ditengah
pendapat globalis dan tradisionalis terdapat para transpormasionalis mereka
tertuju bahwa pengaruh globalisasi telah sangat dilebih-lebihkan oleh para
globalis. Namun, mereka juga berpendapat bahwa sangat bodoh jika kita menyangkal
keberadaan konsep ini posisi teoritis ini berpendapat bahwa globalisasi
dipandang sebagai “seperangkat hubungan yang saling berkaitan dengan murni
melalui sebuah kekuatan yang sebagian besar tidak terjadi secara langsung”.
Mereka menyatakan bahwa proses ini bisa dibalik, terutama ketika hal tersebut
negative atau, setidaknya, dapat dikendalikan.
Pendukung
globalisasi (sering juga disebut dengan pro-globalisasi) menganggap bahwa
globalisasi dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran ekonomi masyarakat
dunia. Teori ini menyatakan bahwa suatu Negara dengan Negara lainnya, dan salah
satu bentuknya adalah ketergantungan dalam bidang ekonomi. Kedua Negara dapat
melakukan transaksi pertukaran sesuai dengan keunggulan komparatif yang
dimilikinya. Misalnya, Jepang memiliki keunggulan komperatif pada produk kamera
digital (mampu mencetak lebih efisien dan bermutu tinggi) sementara Indonesia
memiliki keunggulan komperatif pada produk kainnya. Dengan teori ini, Jepang
dianjurkan untuk mengentikan produksi kainnya dan mengalihkan faktor-faktor
produksinya untuk memaksimalkan produksi kamera digital, lalu menutupi
kekurangan penawaran kain dengan membelinya dari Indonesia, begitu juga
sebaliknya.
Salah
satu penghambat utama terjadinya kerjasama diatas adalah adanya
larangan-larangan dan kebijakan proteksi dari pemerintah suatu Negara. Di satu
sisi, kebijakan ini dapat melindungi produksi dalam negeri, namun di sisi lain,
hal ini akan meningkatkan biaya produksi barang impor sehingga sulit menembus
pasar Negara yang dituju. Para Pro-globalisme tidak setuju dengan adanya
proteksi dan larangan tersebut. Mereka menginginkan dilakukannya kebijakan
perdagangan bebas sehingga harga barang-barang dapat ditekan, akibatnya
permintaan akan meningkat. Karena permintaan meningkat kemakmuran akan
meningkat dan begitu seterusnya.
Beberapa
kelompok pro-globalisasi kemudian berpura-pura mengkritik Bank Dunia dan IMF,
alasannya banyak pinjaman yang mereka berikan jatuh ke tangan para dictator
yang kemudian menyelewengkan dan tidak menggunakan dana tersebut sebagaimana
mestinya, meninggalkan rakyatnya dalam lilitan hutang Negara, dan sebagai
akibatnya tingkat kemakmuran akan menurun. Karena tingkat kemakmuran menurun,
masyarakat Negara miskin terpaksa mengurangi tingkat konsumsinya, termasuk
konsumsi barang impor, sehingga laju globalisasi akan terhambat dan mengurangi
tingkat kesejahteraan penduduk dunia.
Para
pendukung globalis ditentang oleh anti globalis. Mereka tidak mendukung adanya
upaya globalisasi karena hanya akan menguntungkan Negara-negara kapitalis
semata. Dalam globalisasi akanb diterapkan suatu jaringan internasional untuk
memaksakan barang dagangannya dibeli oleh Negara miskin. Penolakan barang
dagangan akan dikenai sanksi sesuai kesepakatan organisasi pasar bebas (WTO).
Dengan adanya aliran barang dari Negara maju ke Negara miskin, produksi barang
dalam negeri akan tidak laku dipasaran dan akhirnya gulung tikar. Ujungnya akan
menyengsarakan rakyat Negara setempat. Selain itu, barng dagangan yang dijual
murah bukan tidak mengandung resiko. Banyak bukti bahwa komoditas barang pangan
yang dikirim Negara maju ke Negara berkembang banyak mengandung resiko. Banyak
bukti bahwa komoditas barang pangan yang dikirim Negara maju ke Negara
berkembang banyaj mengandung residu pestisida dan tidak halal.
Untuk menjembatani reaksi antara pro dan
kontra, maka diberlakukanlah suatu aturan standarisasi yaitu ISO dan ekolabel.
Awalnya memiliki niat yang baik, yaitu agar Negara miskin terlindungi dari
pemasokan barang-barang yang jelek dan mengandung pestisida atau logam berat.
Namun di akhir cerita, standar ISO dan ekolabel hanya efektif diterapkan
terhadap barang-barang produksi Negara berkembang ketika masuk ke Negara maju
(kapitalis) dan tidak berlaku terhadap barang produksi Negara kapitalis ketika
masuk ke Negara berkembang. Dengan demikian timbul lagi permasalahan yaitu
barang produksi Negara berkembang tidak dapat dijual di pasaran dunia.
Sebaliknya barang impor melimpah di dalam negeri.
Perkembangan
ini menyebabkan Negara-negara berkembang tidak dapat lagi menggunakan tariff
yang tinggi untuk memberikan proteksi kepada industry yang baru berkembang (infant industry). Dengan demikian,
perdagangan luar negeri yang lebih bebas menimbulkan hambatan kepada Negara
berkembang untuk memajukan sector industry domestik yang lebih cepat. Selain
itu, ketergantungan kepada industri-industri yang dimiliki perusahaan
multinasional semakin meningkat.
Dampak
negatif lainnya, globalisasi cenderung menaikan barang-barang impor. Apabila
suatu Negara tidak mampu bersaing, maka ekspor tidak berkembang. Keadaan ini
dapat memperburuk kondisi neraca pembayaran. Efek buruk lain dari globalisasi
terhadap neraca pembayaran adalah pembayaran neto pendapatan factor produksi
dari luar negeri cenderung mengalami deficit. Investasi asing yang bertambah
banyak menyebabkan aliran pembayaran keuntungan (pendapatan) investasi ke luar
negeri semakin meningkat. Tidak berkembangnya ekspor dapat berakibat buruk
terhadap neraca pembayaran.
Salah
satu efek penting dari globalisasi adalah pengaliran invesatasi (modal)
portofolio yang semakin besar. Investasi ini terutama meliputi partisipasi dana
luar negeri ke pasar saham. Ketika pasar saham sedang meningkat, dana ini akan
mengalir masuk, neraca pembayaran bertambah naik dan nilai uang akan bertambah
baik. Sebaliknya ketika harga-harga saham di pasar saham menurun, dana dalam
negeri akan mengalir ke luar negeri, neraca pembayaran cenderung menjadi
bertambah buruk dan nilai mata uang domestic merosot. Ketidakstabilan disektor
keuangan ini dapat menimbulkan efek buruk kepada stabilitas kegiatan ekonomi
secara keseluruhan.
Dalam
jangka panjang pertumbuhan yang seperti ini akan mengurangi lajunya pertumbuhan
ekonomi. Pendapatan nasional dan kesempatan kerja akan semakin lambat
pertumbuhannya dan masalah pengangguran tidak dapat diatasi. Pada akhirnya,
apabila globalisasi menimbulkan efek buruk kepada prospek pertumbuhan ekonomi
jangka panjang suatu Negara, distribusi pendapatan menjadi semakin tidak adil
dan masalah social-ekonomi masyarakat semakin bertambah buruk.
(Dr,Hj. Sri Hayati, M.Pd dan Drs.Ahmad Yani, M.Si. Geografi Politik, Reifka Aditama 2007)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar