Kamis, 30 Oktober 2014



GLOBALISASI
(Geografi Politik)

Kata ‘globalisasi’ diambil dari kata global, yang makananya  ialah universal. Sebagai fenomena baru, globalisasi belum memiliki definisi yang mapan, kecuali sekedar definisi kerja (working definition), sehingga tergantung dari sisi mana orang melihatnya. Ada yang memandangnya sebagai suatu proses social, atau proses sejarah, atauproses ilmiah yang akan membawa seluruh bangsa dan Negara di dunia makin terikat satu sama lain, mewujudkan satu tatanan kehidupan baru atau kesatuan ko-eksistensi dengan menyingkirkan batas-batas geografis, ekonomi dan budaya masyarakat.
Mitos yang selama ini hidup tentang globalisasi adalah bahwa proses globalisasi akan membuat dunia seragam. Proses globalisasi akan menghapus identitas dan jati diri. Kebudayaan lokal atau etnis akan ditelan oleh kekuatan budaya besar atau budaya global. Anggapan atau pikiran diatas tersebut tidak sepenuhnya benar. Kemajuan teknologi komunikasi memang telah membuat batas-batas dan jarak menjadi hilang dan tak berguna. John Naisbitt (1998), dalam bukunya yang berjudul Global Paradox ini memperlihatkan hal yang justru bersifat paradox dari fenomena globalisasi.
Naisbit (1998) mengemukakan pokok-pokok pikiran lain yang paradox, yaitu semakin kita universal, tindakan kita semakin kesukuan, dan berfikir lokal, bertindak global. Hal ini dimaksudkan bahwa kita harus mengkonsentrasikan kepada hal-hal yang bersifat etnis, yang hanya dimiliki oleh kelompok atau masyarakat itu sendiri sebagai modal pengembangan ke dunia internasional.
Di sisi lain, ada yang melihat bahwa globalisasi adalah sebagai gerakan yang diusung oleh Negara-negara adikuasa, sehingga bisa saja orang memiliki pandangan negative atau curiga terhadapnya. Dari sudut pandang ini, globalisasi adalah kapitalisme dalam bentuknya yang paling mutakhir. Negara-negara yang kuat dan kaya praktis akan mengendalikan ekonomi dunia dan Negara-negara kecil makin tidak berdaya karena tidak mampu bersaing. Sebab, globalisasi cenderung berpengaruh besar terhadap perekonomian dunia, bahkan berpengaruh terhadap bidang-bidang lain seperti budaya dan agama.
Globalisasi menjadi bagian dari geografi politik karena didalamnya terdapat proses pergeseran peta politik dunia. Globalisasi yang dicirikan oleh terbukanya katup-katup aliran barang dan orang akan mengalir dengan cepat ke daerah-daerah yang dikehendaki. Dengan demikian, maka peta politik akan lebih cepat bergerak sesuai dengan kekuatan yang menariknya.
Banyak sejarawan yang menyebut globalisasi sebgai fenomena di abad ke-20 ini yang dihubungkan dengan bangkitnya ekonomi internasional. padahal interaksi dan globalisasi dalam hubungan antar bangsa di dunia telah ada berabad-abad yang lalu. Bila ditelusuri, benih-benih globalisasi telah tumbuh ketika manusia mengenal perdagangan  antar negeri sekitar tahun 1000 dan 1500 M. Saat itu, para pedagang dari Cina dan India mulai menelusuri negeri lain baik melalui jalan darat (seperti misalnya jalur sutera) maupun jalan laut untuk berdagang.
Fenomena berkembangnya perusahaan McDonald diseluruh pelosok dunia menunjukan telah terjadinya globalisasi fase selanjutnya ditandai dengan dominasi perdagangan kaum muslim di Asia dan Afrika. Kaum muslim membentuk jaringan perdagangan yang antara lain meliputi Jepang, Cina, Vietnam, Indonesia, Malaka, India, Persia, Pantai Afrika Timur, Laut Tengah, Venesia, dan Genoa. Disamping membentuk jaringan dagang, kaum pedagang muslim juga menyebarkan nilai-nilai agamanya, nama-nama, abjad, arsitek, nilai social dan budaya Arab ke warga dunia.
Fase selanjutnya ditandai dengan eksplorasi dunia secara besar-besaran oleh bangsa Eropa. Pelopornya adalah bangsa Spanyol, Portugis, Inggris dan Belanda. Hal ini didukung pula dengan terjadinya revolusi industry yang meningkatkan keterkaitan antarbangsa dunia. Berbagai tekhnologi mulai ditemukan dan menjadi dasar perkembangan tekhnologi industry pada saat ini, seperti computer dan internet. Pada saat itu, berkembang pula kolonialisasi di dunia yang membawa pengaruh besar terhadap difusi kebudayaan di dunia.
Semakin berkembangnya industry dan kebutuhan akan bahan baku serta pasar juga memunculkan berbagai perusahaan multinasional di dunia. Di Indonesia misalnya, sejak politik pintu terbuka perusahaan-perusahaan Eropa membuka berbagai cabangnya di Indonesia. Freeport dan Exxon dari Amerika Serikat, Uniliver dari Belanda, British Petroleum dari Inggris adalah beberapa contohnya. Perusahaan multinasional seperti ini tetap menjadi ikon globalisasi hingga saat ini. mereka telah melakukan relokasi industry secara besar-besaran dan telah menggunakan jargon-jargon lokal dalam upaya promosi barang dagangannya.
Fase selanjutnya terus berjalan dan mendapat momentumnya ketika perang dingin berakhir dan komunisme didunia runtuh. Runtuhnya komunisme seakan memberi pembenaran bahwa Negara yang beraliran kapitalis adalah jalan terbaik dalam mewujudkan kesejahteraan dunia. Implikasinya, Negara-negara di dunia mulai menyediakan diri sebagai pasar yang bebas. Hal ini didukung pula dengan perkembangan tekhnologi, komunikasi dan transportasi alhasil sekat-sekat antara Negara pun mulai kabur.

(Dr,Hj. Sri  Hayati, M.Pd dan Drs.Ahmad Yani, M.Si. Geografi Politik, Reifka Aditama 2007)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar