GLOBALISASI
(Geografi
Politik)
Kata
‘globalisasi’ diambil dari kata global, yang
makananya ialah universal. Sebagai
fenomena baru, globalisasi belum memiliki definisi yang mapan, kecuali sekedar
definisi kerja (working definition),
sehingga tergantung dari sisi mana orang melihatnya. Ada yang memandangnya
sebagai suatu proses social, atau proses sejarah, atauproses ilmiah yang akan
membawa seluruh bangsa dan Negara di dunia makin terikat satu sama lain,
mewujudkan satu tatanan kehidupan baru atau kesatuan ko-eksistensi dengan
menyingkirkan batas-batas geografis, ekonomi dan budaya masyarakat.
Mitos
yang selama ini hidup tentang globalisasi adalah bahwa proses globalisasi akan
membuat dunia seragam. Proses globalisasi akan menghapus identitas dan jati diri.
Kebudayaan lokal atau etnis akan ditelan oleh kekuatan budaya besar atau budaya
global. Anggapan atau pikiran diatas tersebut tidak sepenuhnya benar. Kemajuan
teknologi komunikasi memang telah membuat batas-batas dan jarak menjadi hilang
dan tak berguna. John Naisbitt (1998),
dalam bukunya yang berjudul Global
Paradox ini memperlihatkan hal yang justru bersifat paradox dari fenomena
globalisasi.
Naisbit (1998)
mengemukakan pokok-pokok pikiran lain yang paradox, yaitu semakin kita
universal, tindakan kita semakin kesukuan, dan berfikir lokal, bertindak
global. Hal ini dimaksudkan bahwa kita harus mengkonsentrasikan kepada hal-hal
yang bersifat etnis, yang hanya dimiliki oleh kelompok atau masyarakat itu
sendiri sebagai modal pengembangan ke dunia internasional.
Di
sisi lain, ada yang melihat bahwa globalisasi adalah sebagai gerakan yang
diusung oleh Negara-negara adikuasa, sehingga bisa saja orang memiliki
pandangan negative atau curiga terhadapnya. Dari sudut pandang ini, globalisasi
adalah kapitalisme dalam bentuknya yang paling mutakhir. Negara-negara yang
kuat dan kaya praktis akan mengendalikan ekonomi dunia dan Negara-negara kecil makin
tidak berdaya karena tidak mampu bersaing. Sebab, globalisasi cenderung
berpengaruh besar terhadap perekonomian dunia, bahkan berpengaruh terhadap
bidang-bidang lain seperti budaya dan agama.
Globalisasi
menjadi bagian dari geografi politik karena didalamnya terdapat proses
pergeseran peta politik dunia. Globalisasi yang dicirikan oleh terbukanya
katup-katup aliran barang dan orang akan mengalir dengan cepat ke daerah-daerah
yang dikehendaki. Dengan demikian, maka peta politik akan lebih cepat bergerak
sesuai dengan kekuatan yang menariknya.
Banyak
sejarawan yang menyebut globalisasi sebgai fenomena di abad ke-20 ini yang
dihubungkan dengan bangkitnya ekonomi internasional. padahal interaksi dan
globalisasi dalam hubungan antar bangsa di dunia telah ada berabad-abad yang
lalu. Bila ditelusuri, benih-benih globalisasi telah tumbuh ketika manusia
mengenal perdagangan antar negeri
sekitar tahun 1000 dan 1500 M. Saat itu, para pedagang dari Cina dan India
mulai menelusuri negeri lain baik melalui jalan darat (seperti misalnya jalur
sutera) maupun jalan laut untuk berdagang.
Fenomena
berkembangnya perusahaan McDonald diseluruh pelosok dunia menunjukan telah
terjadinya globalisasi fase selanjutnya ditandai dengan dominasi perdagangan
kaum muslim di Asia dan Afrika. Kaum muslim membentuk jaringan perdagangan yang
antara lain meliputi Jepang, Cina, Vietnam, Indonesia, Malaka, India, Persia,
Pantai Afrika Timur, Laut Tengah, Venesia, dan Genoa. Disamping membentuk
jaringan dagang, kaum pedagang muslim juga menyebarkan nilai-nilai agamanya,
nama-nama, abjad, arsitek, nilai social dan budaya Arab ke warga dunia.
Fase
selanjutnya ditandai dengan eksplorasi dunia secara besar-besaran oleh bangsa
Eropa. Pelopornya adalah bangsa Spanyol, Portugis, Inggris dan Belanda. Hal ini
didukung pula dengan terjadinya revolusi industry yang meningkatkan keterkaitan
antarbangsa dunia. Berbagai tekhnologi mulai ditemukan dan menjadi dasar
perkembangan tekhnologi industry pada saat ini, seperti computer dan internet.
Pada saat itu, berkembang pula kolonialisasi di dunia yang membawa pengaruh
besar terhadap difusi kebudayaan di dunia.
Semakin
berkembangnya industry dan kebutuhan akan bahan baku serta pasar juga
memunculkan berbagai perusahaan multinasional di dunia. Di Indonesia misalnya,
sejak politik pintu terbuka perusahaan-perusahaan Eropa membuka berbagai
cabangnya di Indonesia. Freeport dan Exxon dari Amerika Serikat, Uniliver dari
Belanda, British Petroleum dari Inggris adalah beberapa contohnya. Perusahaan
multinasional seperti ini tetap menjadi ikon globalisasi hingga saat ini.
mereka telah melakukan relokasi industry secara besar-besaran dan telah
menggunakan jargon-jargon lokal dalam upaya promosi barang dagangannya.
Fase
selanjutnya terus berjalan dan mendapat momentumnya ketika perang dingin
berakhir dan komunisme didunia runtuh. Runtuhnya komunisme seakan memberi
pembenaran bahwa Negara yang beraliran kapitalis adalah jalan terbaik dalam
mewujudkan kesejahteraan dunia. Implikasinya, Negara-negara di dunia mulai
menyediakan diri sebagai pasar yang bebas. Hal ini didukung pula dengan
perkembangan tekhnologi, komunikasi dan transportasi alhasil sekat-sekat antara
Negara pun mulai kabur.
(Dr,Hj. Sri Hayati, M.Pd dan Drs.Ahmad Yani, M.Si. Geografi Politik, Reifka Aditama 2007)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar